
Bocah 9 Tahun di Riau Jadi Korban Nafsu Bejat Kakak Kandungnya – Polisi tangkap seseorang pria berumur 19 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Ruhuil) , Riau. Pemeran diamankan lantaran memperkosa adiknya yg tetap berumur 9 tahun.
” Pemeran udah kita pastikan jadi terduga juga sekaligus kita tahan, ” kata Paus Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadli terhadap wartawan, Senin (25/3/2019) .
Feri menyampaikan, perkara ini berasal kala korban berbagi terhadap guru ngajinya. Bocah itu mengadu, bila sejauh ini kerap dicabuli oleh kakak kandungnya.
” Dalam pengakuannya pemeran selanjutnya memaksa adiknya buat mengerjakan interaksi seperti suami istri, ” kata Feri.
Sehabis berbagi ke guru ngajinya, lanjut Feri, korban kembali ceritakan hal sama terhadap ibunya. Dengar narasi itu, sang ibu syok terkaget.
” Ibu korban lantas memberikan laporan perkara itu ke polsek ditempat. Ibu korban gak mengira apabila anak kandungnya tega lakukan perbuatan begitu terhadap adiknya sendiri, ” kata Feri.
Pihak Polsek yg terima laporan, kata Feri, langsung menindak lanjuti. Team Unit Reskrim langsung bekerja buat mencari pemeran.
” Pemeran selanjutnya sukses kita tangkap kemarin. Sekarang kasusnya tengah kita tangani, ” tutup Feri.